KEMITRAAN USAHA/BISNIS
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
(Assalamu 'alaikum wr. wb.)
Artikel ini akan membahas tentang
Kemitraan Usaha/Bisnis
PENGERTIAN
Kemitraan adalah “Suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan”. Menurut UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, pasal 1 ayat 8: Kemitraan adalah kerja sama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh Usaha Menengah atau Usaha Besar dengan memperlihatkan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan Unsur yang terkandung dalam Kemitraan, yaitu :
1. Dua orang atau lebih
Kemitraan akan ada kalau ada minimal dua orang/pihak yang melakukan kesepakatan. Oleh karena itu, sukses tidaknya kemitraan ditentukan oleh peran dari kedua orang atau kedua pihak yang bermitra.
2. Aktivitas/kerjasama usaha
Kemitraan terjadi karena adanya aktivitas/kegiatan yang dikehendaki bersama, sebagai alat untuk mencapai tujuan dan ini membutuhkan strategi (bisnis/usaha).
3. Tujuan/target
Sasaran dari kemitraan usaha, biasanya adalah keuntungan baik secara finansial maupun non finansial yang dirasakan atau diterima oleh kedua pihak.
4. Jangka waktu tertentu
Kemitraan dibatasi oleh waktu, artinya ada kesepakatan kedua pihak kapan Kemitraan itu berakhir. Dalam hal ini, tentu saja setelah tujuan atau target yang dikehendaki telah tercapai.
Azas dan Prinsip Kemitraan Usaha
Azas dan prinsip yang dipergunakan dalam keterkaitan dan kemitraan
adalah sebagai berikut :
1. Saling-membutuhkan.
2. Saling memperkuat.
3. Saling menguntungkan.
TUJUAN KEMITRAAN USAHA
Kemitraan usaha baik dalam skala usaha kecil maupun skala besar pada akhirnya tidak hanya sekedar memberi keuntungan pada pihak yang bermitra, tetapi pula akan berdampak pada pihak-pihak lain atau masyarakat secara umum. Oleh karena itu kemitraan usaha diarahkan untuk mencapai tujuan sebagai berikut :
1. Meningkatkan pendapatan usaha dan masyarakat
2. Mendukung efisiensi ekonomi
3. Memperkuat kemampuan bersaing
4. Menghindari persaingan yang tidak sehat dan saling mematikan
5. Menghindari monopoli yang dapat menyebabkan distorsi dalam pasar
6. Membangun tata dunia usaha yang kuat dengan tulang punggung usaha yang tangguh dan saling mendukung melalui ikatan kerjasama
Tujuan-tujuan di atas akan dapat dicapai, bila kemitraan tersebut berjalan “langgeng” karena tidak jarang terjadi kesepakatan kemitraan berakhir tanpa tujuan dikarenakan perpecahan atau perselisihan pihak-pihak yang bermitra. Langgengnya kemitraan hanya dapat dicapai, bila kedua pihak mentaati kesepakatan- kesepakatan yang telah dibuat bersama.
MANFAAT KEMITRAAN USAHA
Pihak-pihak yang bermitra masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, keduanya berusaha menutupi kekurangan masing-masing dengan kelebihan yang dimiliki oleh pihak lain atau pihak yang bermitra. Dengan demikian, diharapkan hasil yang dicapai dari kemitraan usaha harus lebih baik atau lebih besar dibandingkan jika dikelola sendiri tanpa kemitraan dengan pihak lain. Jika hasil yang diperoleh dari kemitraan tidak lebih baik dari tanpa
kemitraan, berarti kemitraan tersebut gagal. Manfaat Kemitraan, antara lain dibedakan atas :
1. Manfaat produktivitas
Produktivitas adalah suatu model ekonomi yang diperoleh dari membagi output dengan input. Produktivitas = output:input. Maka produktivitas dikatakan meningkat bila dengan input yang tetap diperoleh output yang semakin besar. Selain itu, produktivitas yang tinggi dapat diperoleh dengan cara mengurangi penggunaan input (dengan syarat tidak mengurangi kualitas), sehingga dengan output yang tetap dengan penggunaan input yang sedikit menunjukkan adanya peningkatan produktivitas.
2. Manfaat efisiensi
Manfaat efisiensi dapat diartikan sebagai dicapainya cara kerja yang hemat, tidak terjadi pemborosan, dan menunjukkan keadaan menguntungkan, baik dilihat dari segi waktu, tenaga maupun biaya. Ini dapat dicapai karena dalam Kemitraan mengikat pihak-pihak yang bermitra untuk mentaati segala kesepakatan, serta terjadi spesialisasi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing.
Contoh :
Ada dua perusahaan yang bermitra (mis. A dan B). Perusahaan A memiliki kelebihan dalam modal berupa teknologi dan sarana produksi, namun tidak memiliki tenaga kerja yang cukup. Sedangkan, perusahaan B memiliki tenaga kerja, namun kurang memiliki sarana produksi (modal) yang cukup. Dengan menggabungkan dua kelebihan dari perusahaan A dan B tersebut akan dapat dicapai penghematan tenaga maupun sarana produksi yang merupakan kekurangan atau kelemahan yang dimiliki kedua perusahaan.
Tanpa kemitraan, maka perusahaan A tidak dapat mengoptimalkan modalnya karena tidak ada tenaga kerja yang mengoperasikannya dan perusahaan B tidak dapat mempekerjakan tenaga kerjanya karena tidak adanya modal dan saranaproduksi.
3. Manfaat jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.
Sebagai akibat adanya manfaat produktivitas dan efisiensi, maka dengan kemitraan akan dicapai pula manfaat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Dengan adanya penggabungan dua potensi dan kekuatan untuk menutupi kelemahan dari masing-masing pihak yang bermitra, maka akan dihasilkan tingkat
produktivitas yang tinggi dan efisiensi serta efektivitas. Produktivitas menunjukkan manfaat kuantitas dan efisiensi serta efektivitas menunjukkan manfaatkualitas. Dengan kualitas dan kuantitas yang dapat diterima oleh pasar, maka akan dapat menjamin kelangsungan usaha.
4. Manfaat dalam risiko
Dalam kemitraan kedua pihak memberi peran yang sesuai dengan kemampuan masing-masing, sehingga keuntungan atau kerugian yang dicapai atau diderita kedua pihak sesuai dengan peran dan kekuatan masing-masing. Hal ini berarti bahwa dalam kemitraan, ada rasa senasib sepenanggungan antara pihak yang bermitra sehingga jika ada resiko ditanggung bersama antara pihak yang bermitra, sehingga resiko yang ditanggung masing-masing pihak menjadi berkurang.
Seharusnya setiap manusia wirausaha memiliki jiwa interpreneurship, hal ini didukung oleh cara-cara berpikirnya yang kreatif. Pemikiran kreatif itu sendiri didukung oleh dua hal, yaitu pengerahan daya
imajinasi dan proses berpikir ilmiah. Dengan pemikiran yang kreatif kita bisa memecahkan berbagai macam permasalahan. Manusia yang pesimis menganggap hidup ini hanya dipenuhi oleh
penderitaan dan masalah yang sulit diatasi, sedangkan manusia yang optimis memandang bahwa hidup ini penuh dengan kesempatan dan kemungkinan untuk maju dan berhasil dalam hidup. Manusia yang optimis mempunyai daya imajinasi yang positif yang dapat menolong pemikiran yang kreatif. Keinginan, angan-angan, cita-cita, tujuan hidup, masalah kehidupan, perbintangan, nasib, takdir, ataupun segala pengalaman diri kita selama hidup ini dapat merangsang jiwa kita untuk berpikir kreatif. Untuk itu kita hendaknya memiliki daya cipta yang dinamis. Kita harus senantiasa sadar dan waspada terhadap segala yang terjadi di sekitar kita dan mengambil manfaat dari setiap peristiwa. Ada beberapa hambatan mental yang dapat mengurangi daya imajinasi kita diantaranya :
1. Pandangan hidup yang sempit
2. Kepercayaan terhadap takhayul
3. Keputusasaan
4. Kurangnya kepercayaan pada diri sendiri
5. Kesombongan
6. Kedengkian dan iri hati
7. Kebodohan, dan
8. Kekhawatiran akan kegagalan.
JENIS-JENIS KEMITRAAN USAHA
Dilihat dari posisi pelaku yang bermitra, maka kemitraan dapat dibedakan atas :
Kemitraan antara beberapa perusahaan yang memiliki tahap atau tingkatan kegiatan produksi yang berurutan, dari tahap paling awal sampai tahap produksi akhir.
Contoh : Kemitraan antara perusahaan yang tergabung dalam usaha yang menghasilkan produk tas dari bahan enceng gondok.
Tahap I : Pengumpul enceng gondok
Tahap II : Pabrik Tas
Tahap III : Penyalur/Agen
Tahap IV : Pengecer
b) Kemitraan horizontal
Kemitraan dari sejumlah perusahaan yang memiliki kegiatan usaha atau yang menghasilkan produk sejenis.
Contoh : Kemitraan antara perusahaan-perusahaan yang menghasilkan produk tas.
POLA KEMITRAAN USAHA
1. Inti plasma
Usaha besar sebagai inti membina da n mengembangkan usaha kecil dalam hal :
a. Penyediaan dan penyiapan lahan
b. Penyediaan sarana produksi
c. bimbingan teknis produksi dan manajemen usaha
d. Perolehan, penguasaan, dan peningkatan teknologi
e. Pembiayaan
f. Pemasaran
g. Penjaminan
h. Pemberian informasi dan
i. Bantuan lain untuk peningkatan efisiensi dan produktifitas dan wawasan usaha.
2. Sub kontrak
Usaha besar memberikan dukungan berupa :
a. Mengerjakan sebagian produksi dan/atau komponennya.
b. Memperoleh bahan baku yang di produksi secara berkesinambungan dengan jumlah dan harga yang wajar.
c. Bimbingan dan kemampuan teknis produksi atau manajemen.
d. Perolehan, penguasaan, dan peningkatan teknologi.
e. Pembiayaan dan pengaturan sistem pembayaran yang tidak merugikan salah satu pihak.
f. Tidak melakukan pemutusan hubungan sepihak.
3. Waralaba
a. Pemberi waralaba dan penerima waralaba mengutamakan penggunaan barang dan bahan hasil produksi dalam negeri.
b. Pemberi waralaba wajib memberikan pembinaan dalam bentuk pelatihan, bimbingan operasional manajemen, pemasaran, penelitian dan pengembangan kepada penerima waralaba.
4. Perdagangan umum
a. Kerjasama pemasaran, penyediaan lokasi usaha, atau penerimaan pasokan dari usaha kecil secara terbuka.
b. Kebutuhan barang dan jasa yang diperlukan usaha besar dilakukan dengan mengutamakan pengadaan hasil produksi usaha kecil atau mikro.
c. Sistem pembayaran dilakukan dengan tidak merugikan salah satu pihak.
5. Distribusi dan keagenan
Usaha besar atau usaha menengah memberikan hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa kepada usaha mikro atau usaha kecil.
6. Bentuk kemitraan lain
Modal patungan dengan pihak asing berlaku ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
STRATEGI KEMITRAAN
Berdasar pada konsep kemitraan dan keuntungan serta keunggulan kemitraan ada beberapa strategi dan pola yang ditawarkan. Strategi yang ditawarkan dalam kemitraan seyogyanya mengandung unsur saling memerlukan, saling menguntungkan dan saling memperkuat. Ketiga unsur tersebut dibangun atasa dasar kepercayaan yang berlandaskan; keadilan, kejujuran dan kebijakan. Oleh karena itu strategi pertama adalah strategi komitmen visi jangka panjang sedangkan strategi kedua adalah strategi implementasi misi, atau strategi kesepakatan terhadap sasaran dan tujuan berasama. Kedua strategi itu bisa dibangun melalui berbagai pola seperti :
A. Pola asuh, pola ini dibangun atas dasar misi pengasuhan dari yang besar kepada yang kecil, (besar modal, besar sumberdaya manusia, besar teknologi dll), dari yang kuat kepada yang lemah namun pada posisi kebutuhan yang sama, tetapi tetap pada landasan saling menguntungkan, saling memerlukan dan memperkuat.
B. Pola inti plasma, adalah pola hubungan kemitraan antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra di mana kelompok mitra bertindak sebagai plasma inti.
Perusahaan/lembaga mitra membina kelompok mitra dalam :
2. pemberian bahan (bahan ajar dll)
3. pemberian bimbingan teknis manajemen usaha, manajemen pengelolaan, dan manajemen produksi,
4. peroleh, penguasaan dan peningkatan teknologi,
5. bantuan lain seperti efisiensi dan produktivitas.
C. Pola sub kontrak, adalah hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan lembaga/organisasi/perusahaan; di mana kelompok mitra memproduksi komponen/sesuatu yang diperlukan oleh perusahaan/lembaga/organisasai mitra sebagai bagian dari produksinya. Konsekwensinya pola sub kontrak perlu pembinaan peningkatan kemampuan, karena kemampuan yang dimiliki kelompok mitra pada aspek tertentu (yang dibutuhkan) harus standar, terutama dalam hal :
2. melaksanakan dan mentaati perjanjian kemitraan
3. meningkatkan kinerja dalam rangka membangun kuantitas dan kualitas produksi
4. mencari dan mencapai skala usaha ekonomi
5. meningkatkan keterampilan dan kemampuan standar
D. Pola futuristik, pola futuristik adalah pola hubungan yang sama tidak ada sub ordinasi, tetapi dengan pembagian kerja yang berbeda dalam rangka membangun misi tujuan/sasaran yang sama. Pola ini lebih modern karena standar kerja, standar pengelolaan dibangun bersama.
E. Pola sejajar, pola ini lebih mengutamakan pada keuntungan ekonomi, seperti pada pola dagang umum, pola keagenan, dan pola kerjasama lainnya. Kesepakatan yang dibangun hanya pada keuntungan belaka, standar ditetapkan masing-masing, baik standar harga, standar pemasaran (pengelolaan) dll.
Pola sejajar ini dapat dilat pada kegiatan hubungan kemitraan kelompok mitra dengan perusahaan mitra, di mana perusahaan mitra memasrakan hasil produksi kelompok mitra memasok kebutuhan perusahaan mitra. Contoh lain pada pola keagenan, hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan perusahaan mitra, dimana kelompok di beri hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa usaha
pengusaha mitra (perusahaan penerbangan dengan travel agent). Pola kerjasama, hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan lembaga/perusahaan mitra, di mana kelompok mitra menyediakan modal dan atau sarana untuk mengusahakan.
F. Pola kemitraan sesuai kebutuhan, kemitraan ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan perusahaan/lembaga/organisasi mitra, tetapi kelompok mitra bisa berubah sesuai kesepakatan, jika perusahaan membutuhkan kembali kelompok mitra pertama dan tidak perlu dibuat kesepakatan baru, tinggal melanjutkan (sustainability).
PENERAPAN
Dalam bisnis perlengkapan olahraga "Sam Sport Station" Mengadopsi jenis kemitraan horizontal yakni bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang memproduksi perlengkepan olahraga seperti Umbro, Reebok, Puma, Adidas, Nike, Asics, dan beberapa produsen lokal seperti Legas, Specs, Ortuseight.
Dan memiliki pola kemitraan Waralaba dengan megutamakan penjualan produk dalam negeri yakni dari pabrikan Specs.
Sekian dan Terimakasih
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
(Wassalamu 'alaikum wr. wb.)